Tak lebih dari 3 hari lagi negeri garuda ini akan merayakan miladnya yang ke-64. Enam puluh empat tahun memang bukan suatu perjalanan yang singkat bagi negara yang telah 6 kali mengalami pergantian pemimpin ini. Namun dalam rangkaian perjalanan panjangnya itu, sang garuda rasanya masih menyimpan puluhan bahkan ribuan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Mulai dari penyelenggaraan ketatanegaraan sampai pada pelaksanaan pendidikan semuanya seakan memiliki permasalahan yang tak terselesaikan. Ketika negara-negara asia tenggara lainnya sedang mengembangkan sayap-sayap ekonomi mereka, sang garuda yang seharusnya sudah mulai terbang malah sibuk mengurusi bagian-bagian tubuhnya yang mulai terkotak-kotakan oleh sistem-sistem yang sering kali berbenturan dengan berbagai kepentingan personal dari beberapa oknum yang sedang menikmati indahnya tahta yang ia sandang sekarang.

Read More......

rechstaat

‘Indonesia itu Negara Hukum’. Dalam konstitusi maupun di dalam pelaksanaan ketatanegaraan di Indonesia, selalu saja dibangga-banggakan bahwa Indonesia itu negara hukum, yang berarti bahwa semua pergerakan dalam suatu masyarakat dianggap terawasi oleh hukum bahkan oleh berbagai kalangan ‘slogan’ ini menjadi senjata ampuh untuk menjerat maupun berperkara di meja hijau. Apabila kita pahami lebih jauh konsep hukum yang berlaku di Indonesia ini sedikit melenceng dari hakikat kita sebagai bangsa timur bahkan ‘slogan’ itu sendiri kemudian berbenturan dengan nilai musyawarah mufakat yang telah lama diagung-agungkan di negara ini.

Read More......
Template by : Kendhin x-template.blogspot.com